Today's date:

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) adalah suatu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi dunia. Berkantor pusat di Jenewa, Switzerland, organisasi ini telah didirikan oleh Majelis Umum PBB, sejak 14 December 1950

UNHCR telah diberi mandat untuk memimpin dan mengkoordinasi langkah-langkah internasional dalam memberikan ‘perlindungan kepada pengungsi dan menyelesaikan permasalahan pengungsi. Tujuan utama adalah memberikan keamanan dan hak dari para pengungsi. Menjamin bahwa setiap orang berhak untuk mencari suaka dan mendapat tempat yang aman di negara lain, dengan pilihan kembali secara sukarela ke negaranya, lokal integrasi atau penempatan ke negara ke tiga.

Lebih dari 5 dasawarsa , perwakilan ini telah membantu lebih dari 50 juta orang untuk memulai kehidupannya. Sampai saat ini, mempunyai 6,300 staff di lebih dari 110 negara, dan telah melanjutkan tugasnya untuk membantu 32,9 jta orang.

Untuk informasi lebih lanjut baca disini

Apa itu UNHCR?
Siapa? dan Apa pekerjaannya? Dimana dan Siapa yang dibantu dan Bagaimana?

UNHCR di Indonesia

UNHCR telah hadir di Indonesia sejak tahun 1979 dengan kantor regional di Jakarta. Kantor regional di Jakarta bertanggung jawab mengawasi kegiatan UNHCR di Indonesia dan Timor Leste.

Secara keseluruhan, staf yang berkerja di kantor UNHCR Indonesia berjumlah 26 staf nasional,  empat  staf internasional dan 8  staf  yang diperbantukan. Kepala Perwakilan, Manuel Jordão mulai mengepalai kegiatan operasional UNHCR di wilayah ini pada tanggal 04 Januari 2010.

Apa Kegiatan UNHCR di Indonesia?

Pernyataan Misi UNHCR

Tujuan, Prinsip dan Tanggung Jawab sebagai Badan PBB Urusan Pengungsi

   
Melindungi Pengungsi dan Peran UNHCR

Jawaban-jawaban akan pertanyaan yang sering kali dipertanyakan tentang pengungsi dan bagaimana agensi pengungsi ini berusaha membantu mereka

Pandangan Umum
tentang fungsi dan peran Badan Perserikatan Bangsa - Bangsa Urusan Pengungsi

Mulai tahun 2006, jumlah orang-orang yang menjadi perhatian UNHCR meningkat menjadi 20.8 juta meningkat 6 %
dari tahun 2005 yang berjumlah
19.5 juta.

Pengungsi
dalam
Angka
 
Edisi 2006  
   


Konvensi Pengungsi
tahun 1951

Konvensi 1951 mengenai status pengungsi adalah kunci legal dokumen yang mendefinisikan siapa itu pengungsi, hak-hak mereka dan kewajiban-kewajiban yang syah dari negara-negara.

Statuta UNHCR

Ketetapan Majelis Umum PBB untuk mendirikan kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi per tanggal 1 Januari 1951


 
 
Copyright 2001-2008 UNHCR. All Rights Reserved. Site. Read our Privacy Policy.