United
Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) adalah suatu
organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan perlindungan
dan bantuan kepada pengungsi dunia. Berkantor pusat di Jenewa,
Switzerland, organisasi ini telah didirikan oleh Majelis Umum PBB, sejak 14 December 1950
UNHCR telah diberi mandat untuk memimpin dan mengkoordinasi langkah-langkah internasional dalam memberikan ‘perlindungan
kepada pengungsi dan menyelesaikan permasalahan pengungsi. Tujuan utama adalah memberikan keamanan dan hak dari para pengungsi. Menjamin bahwa setiap orang berhak untuk mencari suaka dan mendapat tempat yang aman di negara lain, dengan pilihan kembali secara sukarela ke negaranya, lokal integrasi atau penempatan ke negara ke tiga.
Lebih dari 5 dasawarsa , perwakilan ini telah membantu lebih dari
50 juta orang untuk memulai kehidupannya. Sampai saat ini, mempunyai 6,300 staff di lebih dari 110 negara, dan telah melanjutkan tugasnya untuk membantu 32,9 jta orang.
Untuk
informasi lebih lanjut baca disini |
.jpg) |
Apa itu UNHCR?
Siapa? dan Apa pekerjaannya? Dimana dan Siapa
yang dibantu dan Bagaimana?
|
UNHCR
di Indonesia
UNHCR
telah hadir di Indonesia sejak tahun 1979 dengan kantor
regional di Jakarta. Kantor regional di Jakarta bertanggung
jawab mengawasi kegiatan UNHCR di Indonesia dan Timor Leste.
Secara keseluruhan, staf yang berkerja di kantor UNHCR Indonesia berjumlah 26 staf nasional, empat staf internasional dan 8 staf yang diperbantukan. Kepala Perwakilan, Manuel Jordão mulai mengepalai kegiatan operasional UNHCR di wilayah ini pada tanggal 04 Januari 2010.
Apa Kegiatan UNHCR di Indonesia?
|
|
Pandangan
Umum
tentang fungsi dan peran
Badan Perserikatan Bangsa - Bangsa Urusan Pengungsi
|
Mulai
tahun 2006, jumlah orang-orang yang menjadi perhatian
UNHCR meningkat menjadi 20.8 juta meningkat 6 %
dari tahun 2005
yang berjumlah
19.5 juta. |
|
Konvensi
Pengungsi
tahun 1951
Konvensi
1951 mengenai status pengungsi adalah kunci legal dokumen
yang mendefinisikan siapa itu pengungsi, hak-hak mereka
dan kewajiban-kewajiban yang syah dari negara-negara.
Statuta UNHCR
Ketetapan
Majelis Umum PBB untuk mendirikan kantor Perserikatan
Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi per tanggal 1 Januari 1951
|
|