| |
|
|
|
Perlindungan
Pengungsi di Indonesia
Pemerintah Indonesia adalah
salah satu negara yang belum menandatangani Konvensi Jenewa
tahun 1951 dan Protokol tahun 1967, dan peraturan hukum
nasional untuk pencari suaka dan pengungsi di Indonesia
belum ada.
Kantor Regional UNHCR di Jakarta bekerja erat
dengan pemerintah Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat
dan Lembaga-lembaga pemerintah didalam menjamin pencari
suaka dan pengungsi di Indonesia agar tidak ditindak atau
dikembalikan kenegara asalnya dan mendapatkan jalan untuk perlindungan Internasional.
Di Indonesia, pemerintah merujuk para pencari suaka kepada
UNHCR untuk melaksanakan prosedur penentuan status pengungsi.
Mereka itu akan diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan
perlindungan Internasional oleh UNHCR dan diberikan izin
tinggal di Indonesia oleh Pemerintah Indonesia sampai
dengan mereka mendapatkan solusi berkelanjutan.
UNHCR
bekerjasama erat dengan rekan kerja di Indonesia, yaitu CWS (Church World Service) Indonesia. Dengan bantuannya, kantor Perwakilan
UNHCR di Jakarta dapat melaksanakan program dalam memberikan
bantuan kepada pengungsi, menjamin kebutuhan mereka, kesehatan,
sosial psikologi dan keamanan yang dibutuhkan. Perhatian
khusus juga diberikan terutama kepada resiko-resiko tertentu
yang berkaitan dengan tingkat usia dan jender .
Pencarian solusi yang abadi adalah suatu tugas penting
bagi UNHCR di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengizinkan orang-orang menetap di Indonesia sampai suatu solusi bagi mereka diperoleh.
Beberapa tahun lalu, kantor
perwakilan UNHCR di Jakarta telah mendapat kemajuan yang
pesat untuk mendapatkan solusi berkelanjutan bagi pengungsi
yang berada di Indonesia. Hal ini bisa dibuktikan dengan
penurunan jumlah pengungsi yang sangat berarti dalam keperluan
perlindungan internasional di Indonesia. Dari Jumlah 4,000
orang yang berada di Indonesia untuk menanti suaka sejak
tahun 2000, kebanyakan dari merelah telah mendapat solusi
melalui penempatan ke negara ketiga atau kembali secar
sukarela kenegara asalnya. Saat ini, UNHCR terus mencoba untuk mendapatkan solusi bagi 350 orang apakah itu pengungsi atau orang-orang yang membutuhkan perlindungan Internasional sementara, yang berada di Indonesia |
|
Mitra Kerja
UNHCR Jakarta
dalam tahun 2008: |
PURE -Protecting Urban Refugees Through Empowerment Project
http://cwsindonesia.or.id/page/pure/
Bekerja sama
Sesuai dengan mandatnya untuk melindungi 32.9 juta pengungsi dan orang-orang yang perlu mendapat perhatian, pencari suaka dan pengungsi internal, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi memerlukan kerja sama dengan berbagai penyumbang dan rekan kerja untuk menjalankan pekerjaannya. Mereka itu dari kalangan pemerintah sampai Lembaga Swadaya Masyarakat, sektor swasta, masyarakat sipil dan komunitas pengungsi.
Pengumpulan dana UNHCR dari Pemerintah, Lembaga dan Penyumbang Perorangan sehingga pengungsi dapat dibantu segera dengan permukiman, peralatan dan hal-hal lainnya yang disalurkan oleh rekan kerja LSM. Solusi jangka panjang juga tergantung pada partisipasi dari masyarakat sipil dan pengungsi itu sendiri.
Walau secara langsung UNHCR memberikan perlindungan internasional bagi pengungsi, tetapi misi keseluruhannya adalah memberikan dukungan operasional dan bekerja sama dengan suatu kalangan pelaksana swasta dan negeri yang bekerja untuk memberikan perhatian pada pengungsi. |
|
Suatu
Pengantar
Perlindungan Internasional
(Perlindungan
terhadap orang-orang yang menjadi
perhatian UNHCR)
Modul ini bertujuan:
-
Memberi pemahaman yang sama tentang perlindungan internasional diantara semua staf UNHCR
|
- Memperkenalkan prinsip dasar perlindungan internasional kepada mitra lembaga UNHCR, baik pihak pemerintah, organisasi antar pemerintah atau LSM;
- Memberikan sumbangan bagi pencapaian sasaran Agenda Perlingungan, yang merupakan inisiatif antara negara-negara peserta, LSM, oragnisasi antar pemerintah, dan UNHCR yang bertujuan meningkatkan perlindungan bagi pengungsi diseluruh dunia.
Legal Protection
Through an extensive body of international law and treaties and by working with governments and other organizations on subjects ranging from promoting asylum systems to refugee advocacy, UNHCR promotes the legal protection of refugees and durable solutions.
|
|
|
|
|
Buku
ini dapat menjawab pertanyaan yang biasanya seing ditanyakan
mengenai pengungsi dan pecari suaka serta bagaimana usaha
UNHCR dalam membantu mereka? |
untuk
menginformasikan kepada anggota Parlemen tentang prinsip-prinsip
yang ada dan tantangan-tantangan dari hukum pengungsi international
dan juga memobilisasi mereka sebagai pembuat kebijakan dalam
melaksanakan hukum untuk memberikan perlindungan kepada
pengungsi dengan baik. |
Kode
Etik untuk Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia
Dokumen ini memberikan
informasi mengenai tahapan proses aplikasi untuk pencari
suaka dan membantu para pelamar untuk dapat menghargai konteks
yang ada dengan baik yang UNHCR, rekan pelaksana dan para
pejabat di Indonesia saling berinteraksi sesuai dengan kondisi
mereka untuk tinggal sementara di Indonesia.
Proyek untuk Meningkatkan Perlindungan bagi Pengungsi
Didanai oleh Komisi Eropa, pemerintah Denmark, Jerman, Belanda dan Inggris, SCPC proyek ini bertujuan untuk merencanakan perangkat dan pendekatan untuk meningkatkan kapasitas dari setiap negara dalam meneriman dan memberikan perlindungan bagi pengungsi
|
|
 |
|